logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 1298

Undang Undang Nomor 16 Thn 2019 : Cita cita dan Realita

 

Tiga tahun setelah diundangkannya regulasi peningkatan batas usia minimal perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, kondisi perkawinan anak di Indonesia tampaknya tidak membaik. Apa yang dicita-citakan oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Perma Nomor 5 Tahun 2019 adalah untuk para remaja generasi bangsa

Alih-alih mengurangi angka permohonan dispensasi, Undang-Undang tersebut seolah hanya memberikan data untuk jumlah perkawinan anak yang meminta izin kepada pengadilan terlepas dari pihak-pihak yang malah lebih memilih untuk menikahkan anak mereka melalui perkawinan siri.

Lingkungan dan adat yang masih konservatif, rendahnya tingkat pendidikan, kurang kesadaran akan kesehatan, hingga dalih agama menjadi aspek yang memiliki pengaruh besar kepada masyarakat ---

Lanjut_Membaca

 

(Galuh Setyo Wardani)

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

pa.bangil@gmail.com