Belajar Dan Praktik Mahasiswa Universitas Islam Negeri Pasuruan DALWA
Bangil-(02/01) “Bangil-(02/01) “Belajar dan praktik merupakan kesatuan yang saling menguatkan”. Mahasiswa Universitas Islam Negeri Pasuruan (DALWA) melakukan Pembukaan Praktik Pengadilan Agama (PPA). Kegiatan ditujukan memberikan edukasi langsung tentang dunia peradilan. Menyinergikan materi dan praktik sebagai bentuk penyempurnaan pengetahuan. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB, dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Bangil (PA Bangil) serta Dosen Pembimbing Lapangan dari DALWA pasuruan.
Peserta PPA terdiri dari 14 mahasiswa serta akan memulai PPA mulai dari tanggal 2 – 4 Januari 2023. Waktu yang cukup singkat tersebut tidak menyurutkan semangat mahasiswa guna mengikuti kegiatan PPA dengan serius agar ilmu dan pengalaman yang didapat maksimal.
Ketua PA Bangil, Drs. H. Ahmad Fanani, M. H. dalam sambutannya beliau berpesan kepada mahasiswa agar menjadi generasi muda yang melek hukum “Masyarakat banyak yang tidak bisa membedakan antara KUA dan Pengadilan Agama, padahal perbedaan keduanya sangat jelas. Kalau di KUA orang-orang datang dengan perasaan gembira karena akan memulai kehidupan baru dengan pasangannya.
Sedangkan di Pengadilan Agama orang datang dengan membawa masalah. Mulai dari perceraian, perebutan hak waris, dan hak asuh anak. Kalian sebagai generasi muda harus bisa membedakan keduanya, harus bisa memberi penjelasan kepada masyarakat terkait hukum yang ada di indonesia”. Mahasiswa sebagai agent of change hendaknya mampu memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan dinamika masyarakat khususnya ranah hukum.
Acara tersebut diakhiri dengan pengarahan dari sekretaris PA Bangil, Moh. Muhyidin, S.H. Peserta PPA dibagi menjadi 3 kelompok. Masing-masing kelompok kemudian dipecah ke bagian kesekretariatan, kepaniteraan, dan persidangan. Mahasiswa langsung memasuki ruangan sesuai pembagian dari sekretaris PA Bangil. Pengalaman nyata praktik kerja di PA Bangil semoga memberikan wawasan serta gambaran suasana peradilan.
TIM IT
Berita Terkait: