logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 298

Alur Pelayanan Prioritas Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Agama Bangil

 

Sebagai negara hukum, Indonesia menjamin hak-hak setiap warga negara untuk memperoleh akses di tempat umum secara layak. Akses terhadap keadilan bagi para penyandang disabilitas harus ada perlakuan yang sama dan pemberian akses ke semua layanan pengadilan.

Pengadilan Agama Bangil sebagai badan peradilan di tingkat pertama juga diharapkan dapat memberikan pelayanan dalam mewujudkan akses keadilan dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai dan kemudahan mendapatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas. Sebagai salah satu komitmen, Pengadilan Agama Bangil menghadirkan inovasi Pelayanan Prioritas dengan memberikan pelayanan yang memprioritaskan pemberian layanan kepada penyandang disabilitas.

Adapun prosedur alur antrian prioritas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagi penyandang disabilitas di Pengadilan Agama Bangil adalah sebagai berikut:

Nantinya, penyandang disabilitas akan mendapatkan kartu prioritas, sehingga akan diprioritaskan dalam mendapatkan pelayanan.

Semoga dengan adanya inovasi Pelayanan Prioritas dapat membantu dan mempermudah masyarakat pencari keadilan khususnya penyandang disabilitas.

Rafika/TIM IT

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

pa.bangil@gmail.com