logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 341

Wakil Ketua PA Bangil Perdana Mengikuti Sidang Keliling Setelah Dilantik

 

 

 

Jumat, (31/05/2024) . Pengadilan Agama Bangil Melaksanakan Sidang keliling di Kantor urusan Agama Winongan Kabupaten Pasuruan. Sidang keliling kali ini dilaksanakan sebelumnya berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Winongan, dengan Perkara cerai gugat sebanyak 13 (tiga belas) perkara dan 5 (lima) Perkara permohonan.

Para pihak tampak sudah memenuhi Kantor Kecamatan Winongan sejak pukul setengah delapan pagi. Bertempat di Aula Kecamatan Winongan Ketua Majelis YM. Riduan, S.HI. Hakim YM. Nur Amalia Hikmawati, S.HI dan Hj. Alvia Agustina Rahmah, SH. dan Muhammad Dedy Kurniawan, S.H.,M.H. sebagai Panitera Pengganti, dan Mediasi oleh YM Hj. Yurita Heldayanti, S.Ag.,M.H.

Sidang dimulai dimulai tepat pukul 09.00 WIB s.d selesai kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib. Sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung RI (SEMA RI) Nomor: 10 Tahun 2010 bahwa pelaksanaan sidang keliling ini memiliki satu tujuan, yaitu memberikan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan (justiabelen) yang tempat tinggalnya jauh dari gedung Pengadilan.

Pelaksanaan persidangan dengan sistem koordinasi baik dengan pihak kecamatan, pihak KUA dalam hal ini mudin setempat dapat memberikan banyak pengaruh positif. Selain memudahkan akses bagi para pihak pencari keadilan, pelaksanaan sidang luar gedung dengan sistem seperti ini dapat mempermudah bagi pihak Pengadilan Agama maupun pihak KUA untuk mengintegrasi data pada wilayahnya masing-masing.

Ana-Tim IT

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

pa.bangil@gmail.com