logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 450

Sidang Keliling di Kantor Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan

 

 

Jumat, (08/03/2024) . Pengadilan Agama Bangil Melaksanakan Sidang keliling di Kantor Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan. Sidang keliling kali ini dilaksanakan sebelumnya berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Prigen, dengan Perkara cerai talak dan cerai gugat sebanyak 14 Perkara.

Para pihak tampak sudah memenuhi Kantor Kecamatan Prigen sejak pukul setengah delapan pagi hari. Bertempat di Aula Kecamatan Prigen Ketua Majelis YM. Dra. Hj. Masitah, M.Hes. dibantu Ibu Hakim YM. Nur Amalia Hikmawati, S.HI dan Hj. Alvia Agustina Rahmah, SH. dan Ibu Chalimah, S.H.,M.H. sebagai Panitera Pengganti, dan Mediasi oleh YM H.M. Jati Muharramsyah, S.Ag.,S.H.M.H.

Sidang dimulai dimulai tepat pukul 09.00 WIB s.d selesai kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib. Sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung RI (SEMA RI) Nomor: 10 Tahun 2010 bahwa pelaksanaan sidang keliling ini memiliki satu tujuan, yaitu memberikan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan (justiabelen) yang tempat tinggalnya jauh dari gedung Pengadilan. Achmad Mulyono selaku Camat Prigen mengatakan dengan diadakan Sidkel ini masyarakat terbantu akan pelayanan peradilan.

Pelaksanaan persidangan dengan sistem koordinasi baik dengan pihak kecamatan, pihak KUA dalam hal ini mudin setempat dapat memberikan banyak pengaruh positif. Selain memudahkan akses bagi para pihak pencari keadilan, pelaksanaan sidang luar gedung dengan sistem seperti ini dapat mempermudah bagi pihak Pengadilan Agama maupun pihak KUA untuk mengintegrasi data pada wilayahnya masing-masing.

(Tim IT)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

pa.bangil@gmail.com