logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 179

Sidang Keliling: Upaya Pengadilan Agama Mendekatkan Keadilan ke Masyarakat

 

 

Bangil, 28 Februari 2025 – Pengadilan Agama Bangil menggelar sidang di luar gedung pengadilan di Kantor Desa Lemahbang, sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perkara tanpa harus datang ke gedung pengadilan yang berjarak cukup jauh.

Sidang keliling pada kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangil Hj. Yurita Heldayanti, S.Ag.,M.H., Adapun hakim anggota adalah Drs. Muhammad Arafah Jalil, S.H., M.H. dan Hj. Alvia Agustina Rahmah, S.H sebagai Panitera Pengganti Chalimah,S.H.,M.H. Persidangan berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

Perwakilan mahasiswa magang turut menyampaikan kesan dan pesan selama mengikuti program ini. Mereka mengaku mendapatkan banyak wawasan, mulai dari pemahaman terhadap administrasi perkara hingga praktik langsung dalam proses persidangan. Salah satu mahasiswa, mengungkapkan rasa syukur karena dapat belajar langsung dari para hakim dan pegawai pengadilan.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangil Hj. Yurita Heldayanti, S.Ag.,M.H. menyatakan bahwa sidang di luar gedung ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil, tetap memiliki akses keadilan yang mudah dan cepat,” ujarnya.

Sidang di luar gedung pengadilan agama ini diharapkan dapat terus dilakukan secara berkala di berbagai desa lainnya, guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum.

Tim IT

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

pa.bangil@gmail.com