Sidang Keliling: Upaya Pengadilan Agama Mendekatkan Keadilan ke Masyarakat
![]() |
Bangil, 28 Februari 2025 – Pengadilan Agama Bangil menggelar sidang di luar gedung pengadilan di Kantor Desa Lemahbang, sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perkara tanpa harus datang ke gedung pengadilan yang berjarak cukup jauh.
Sidang keliling pada kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangil Hj. Yurita Heldayanti, S.Ag.,M.H., Adapun hakim anggota adalah Drs. Muhammad Arafah Jalil, S.H., M.H. dan Hj. Alvia Agustina Rahmah, S.H sebagai Panitera Pengganti Chalimah,S.H.,M.H. Persidangan berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Perwakilan mahasiswa magang turut menyampaikan kesan dan pesan selama mengikuti program ini. Mereka mengaku mendapatkan banyak wawasan, mulai dari pemahaman terhadap administrasi perkara hingga praktik langsung dalam proses persidangan. Salah satu mahasiswa, mengungkapkan rasa syukur karena dapat belajar langsung dari para hakim dan pegawai pengadilan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangil Hj. Yurita Heldayanti, S.Ag.,M.H. menyatakan bahwa sidang di luar gedung ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil, tetap memiliki akses keadilan yang mudah dan cepat,” ujarnya.
Sidang di luar gedung pengadilan agama ini diharapkan dapat terus dilakukan secara berkala di berbagai desa lainnya, guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum.
Tim IT
Berita Terkait: