logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 148

Pengadilan Agama Bangil Menghadiri Kegiatan Audit Kasus Stunting dan Diseminasi Semester 1 Tahun 2024 Di Kabupaten Pasuruan

 

 

Bangil, 19 September 2024 Bertempat Di Gedung Grahadi Maslahat Kab pasuruan Sekretaris Pengadilan Agama Bangil Bapak Moh.Muhyidin, S.H. Menghadiri Undangan Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan dalam agenda MenindakLanjuti Hasil Monitoring Dan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Serta diseminasi Semester 1 Audit Kasus Stunting.

Upaya pencegahan stunting pada anak menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan warga masyarakat Indonesia. Stunting sendiri adalah kondisi gagal tumbuh kembang anak balita akibat dari kekurangan gizi saat mereka dalam kandungan hingga dilahirkan kedunia. Sudah setahun berlalu sejak Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Melalui Perpres tersebut, pemerintah menargetkan penurunan prevalensi angka stunting dari 24,4 persen menjadi 14 persen di tahun 2024.

Dalam hal ini Pengadilan Agama Bangil memegang peran penting dalam pemberian izin kawin kepada calon suami atau isteri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan pernikahan. Beberapa dampak yang dapat terjadi dalam pernikahan usia dini yaitu Indeks pembangunan manusia yang rendah, kualitas warga yang rendah, problem kesehatan masyarakat, angka kematian Ibu dan Bayi, stunting, tingkat pendidikan terutama perempuan, dan kemiskinan.

Tim IT

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

pa.bangil@gmail.com