logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 125

Ketua PA Bangil Silaturahmi dengan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Bahas Isu Yurisdiksi dan Penguatan Kelembagaan

 

 

 

Bangil –Ketua Pengadilan Agama (PA) Bangil, Drs. H. Ihsan Halik, SH.MH., dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Syamsul Hidayat, pada Kamis (8/5/2025). Melakukan pertemuan silaturrahmi, suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan tersebut, Kunjungan silaturahmi ini berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara lembaga yudikatif dan legislatif di tingkat daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PA Bangil didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris PA Bangil, Dimas Wahyu Andrianto, SE. Kehadiran keduanya disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dengan penuh keramahan. Pertemuan ini tidak hanya sekadar kunjungan formal, namun juga menjadi wadah untuk bertukar pikiran dan membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pelayanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Salah satu topik utama yang menjadi perhatian dalam pertemuan ini adalah masalah yurisdiksi PA Bangil. Ketua PA Bangil menyampaikan beberapa hal terkait cakupan wilayah hukum yang menjadi tanggung jawab PA Bangil serta tantangan-tantangan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat pencari keadilan. Diskusi mendalam mengenai hal ini diharapkan dapat membuka ruang bagi solusi-solusi konstruktif di masa mendatang.

Selain isu yurisdiksi, pertemuan tersebut juga membahas berbagai hal lain yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan PA Bangil. Ketua PA Bangil menyampaikan apresiasi atas dukungan yang selama ini telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan DPRD dalam mendukung kelancaran operasional PA Bangil. Beliau juga menyampaikan harapan agar sinergi yang baik ini dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Syamsul Hidayat, menyambut baik kunjungan silaturahmi dari Ketua PA Bangil beserta jajarannya. Beliau menyampaikan komitmen DPRD untuk terus mendukung upaya PA Bangil dalam menegakkan keadilan dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antar lembaga adalah kunci penting dalam menciptakan pemerintahan yang solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Syamsul Hidayat juga memberikan perhatian khusus terhadap isu yurisdiksi yang disampaikan oleh Ketua PA Bangil. Beliau berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini melalui mekanisme yang ada di DPRD, termasuk kemungkinan untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Hal ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi PA Bangil.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana yang konstruktif ini diakhiri dengan harapan akan terus terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara PA Bangil dan DPRD Kabupaten Pasuruan. Kedua belah pihak sepakat untuk terus berkolaborasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum, bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan. Kunjungan ini menjadi sinyal positif bagi penguatan sinergi antar lembaga demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan terjalinnya silaturahmi yang erat ini, diharapkan ke depan akan semakin banyak inisiatif dan program kerja sama yang dapat direalisasikan antara PA Bangil dan DPRD Kabupaten Pasuruan. Hal ini tentu akan berdampak positif dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih baik, adil, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pasuruan.

TIM IT

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

pa.bangil@gmail.com