KOORDINASI MOU PA BANGIL DENGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN PASURUAN
Selasa, 9 Juli 2024, Panitera bersama Sekretaris Pengadilan Agama Bangil dan Kasubbag. PTIP berkunjung ke Kantor Dines Kesehatan Kabupaten Pasuruan. Kunjungan ini merupakan kunjungan balasan setelah sebelumnya Tim Dinkes Kabupaten Pasuruan berkunjung ke Kantor Pengadilan Agama Bangil. Kegiatan ini bermaksud untuk memperjelas MOU yang sebelumnya telah dibahas bersama dengan Ketua PA Bangil.
Tujuan dari MOU ini adalah untuk memenuhi maksud Pasal 15 huruf (d) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin dan menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.2/B/275/2022 tanggal 11 April 2022 perihal Tindak Lanjut Audiensi Dispensasi Perkawinan.
Tepat pukul 10.00 wib kami disambut langsung Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan Bapak Agus Eko Iswahyudi, SKM.,M.SI beliau menyampaiakan permohonan maaf dikarenakan Kepala Dinkes sedang Dinas Luar. Bapak Moch. Muhyidin dan Bapak Yomi Kurniawan secara bergantian menjelaskan maksud dan tujuan kami ke Dinas Kesehatan.
Masih diruang Sekretaris Dinkes Kabupaten Pasuruan selain membahas MOU, juga membahas terkait HUT Mahkamah Agung ke-79 tanggal 19 Agustus tahun 2024. Pengadilan Agama Bangil akan mengadakan beberapa kegiatan seperti pemeriksaan kesehatan, senam sehat, penyuluhan kesehatan, donor darah dan pemeriksaan IVA. PA Bangil berharap Dines Kesehatan dapat berperan aktif dan ikut serta mendukung kegiatan tersebut.
Diakhir pertemuan Bapak Agus Eko Iswahyudi sangat mendukung kegiatan tersebut dan akan meneruskan kepada Kepala Dinkes Kabupaten Pasuruan sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi antara PA Bangil dan Dinkes Kesehatan. Kegiatan ditutup dengan foto bersama.
TIM IT
Berita Terkait: