Aksi Bersama Pertahankan WBK: PA Bangil Gelar Penandatanganan Komitmen
Bangil, 7 Januari 2025. Pengadilan Agama (PA) Bangil kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menggelar acara penandatanganan komitmen bersama mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Bertempat di Aula ruang Sidang Utama PA Bangil, seluruh jajaran pegawai, mulai dari pimpinan, hakim, pegawai, hingga tenaga honorer, hadir dan menandatangani dokumen komitmen tersebut. Acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah ikrar dan penegasan bahwa integritas adalah nilai yang mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar di lingkungan PA Bangil. Ketua PA Bangil, Drs.H. Ihsan Halik, SH. MH, menekankan bahwa predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah proses berkelanjutan untuk membangun budaya kerja yang bersih dan melayani.
Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan wujud nyata dari tekad PA Bangil untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja. Berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta gratifikasi . Di antaranya adalah monitor dan evaluasi kinerja secara berkala, dan tanggap terhadap keluhan dan pengaduan masyarakat. Selain itu, pimpinan PA Bangil dalam setiap kesempatan senantiasa mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya integritas dalam setiap aspek pekerjaan.
Dari sekadar pencegahan, PA Bangil juga berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Berbagai inovasi berbasis teknologi telah diimplementasikan, seperti sistem antrian, aplikasi pelayanan terpadu, posbakum dan informasi perkara yang mudah diakses secara daring. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan peradilan secara transparan, efisien, dan tanpa dipungut biaya. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat.
Komitmen bersama PA Bangil dalam mempertahankan WBK juga didukung oleh sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak eksternal, termasuk pemerintah daerah, perguruan tinggi dan organisasi masyarakat sipil. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan eksternal dan memastikan akuntabilitas kinerja PA Bangil. Partisipasi aktif masyarakat juga sangat diharapkan melalui mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan responsif.
TIM IT
Berita Terkait: